Liputan6.com, Serang: Majelis Ulama Indonesia Banten setuju dan mendukung fatwa Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah mengharamkan rokok. "Fatwa yang dikeluarkan Muhammadiyah tentunya melihat madharatnya merokok yang membahayakan kesehatan. MUI Banten sepakat dengan itu, namun harus diberlakukan secara bertahap," kata Ketua MUI Banten Wahab Afif di Serang, Jumat (19/3).
Menurut Wahab Afif, fatwa haram merokok sebelumnya juga sudah disampaikan para ulama di MUI karena melihat bahayanya merokok bagi kesehatan penghisapnya maupun orang di sekitarnya terutama ibu hamil dan anak-anak. Namun, fatwa haram merokok harus mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat yang hidupnya bergantung dari produksi rokok seperti petani tembakau serta buruh pabrik rokok.
Selain itu pemerintah mendapat masukan dari pajak industri rokok yang jumlahnya tak sedikit sehingga harus mencari alternatif pengganti masukan lain. "Mungkin secara bertahap fatwa harma merokok itu diberlakukan bagi ibu hamil dan anak-anak serta di tempat-tempat umum," kata Wahab Afif.(JUM/Ant)
Publicado Jumat, 19 Maret 2010
Diposting oleh
dede setiawan
di
03.09
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar